You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Subamia
Logo Desa Subamia
Desa Subamia

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Pemerintah Desa Subamia Gelar Musdes Perencanaan untuk Matangkan Program Prioritas 2027

Administrator 01 Juli 2026 Dibaca 24 Kali

TABANAN - Pemerintah Desa Subamia sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2027. Acara yang berlangsung tertib dan khidmat ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 dimulai tepat pukul 09.00 WITA.WhatsApp_Image_2026-06-25_at_14-11-30  

Musdes ini dihadiri oleh Perbekel bersama jajaran Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), pengurus BUMDesa, Koperasi Desa (Kopdes), Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Desa. Turut hadir Camat Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Tabanan.

WhatsApp_Image_2026-06-25_at_14-11-27_(2) 

Jalannya Kegiatan Musdes PerencanaanBerikut adalah rangkaian agenda dan poin-poin krusial yang dibahas dalam Musdes Perencanaan Desa Subamia:

  1. Pembukaan Resmi: Acara dibuka oleh Master of Ceremony (MC) yang memandu jalannya pembacaan doa bersama serta membacakan susunan acara kepada seluruh peserta.
  2. Sambutan dan Pembukaan oleh BPD: Ketua BPD Subamia memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa tujuan utama Musdes ini adalah untuk menyepakati rancangan prioritas kegiatan pembangunan desa pada tahun 2027 mendatang.
  3. Pengarahan dari Kecamatan: Kasi Pemerintahan Kecamatan Tabanan, mewakili Camat Tabanan, memaparkan arah kebijakan Kabupaten Tabanan tahun 2027. Pihak kecamatan menekankan dua poin wajib:
    1. Alokasi minimal 20% dari Dana Desa wajib difokuskan untuk program ketahanan pangan.
    2. Prioritas utama desa harus diarahkan pada penurunan angka stunting serta penuntasan kemiskinan ekstrem.
  4. Arah Kebijakan Perbekel: Perbekel Subamia menyampaikan bahwa usulan program dan kegiatan tahun 2027 wajib berbasis pada tiga pilar utama. Pilar tersebut meliputi operasional roda pemerintahan (Pemdes, BPD, Linmas, Posyandu, KPM), pemenuhan kegiatan prioritas nasional (stunting, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan), serta program inovasi desa.
  5. Penyampaian Pokok Pikiran BPD: Ketua BPD Subamia memaparkan empat pokok pikiran strategis yang dirangkum dari hasil reses dan pengawasan BPD. Salah satu rekomendasi utamanya adalah pentingnya melakukan sosialisasi berkala mengenai dokumen RPJMDes ke seluruh Banjar di wilayah Subamia.WhatsApp_Image_2026-06-25_at_14-11-29 
  • Langkah ini dinilai krusial agar seluruh lapisan masyarakat memahami dengan jelas arah pembangunan desa selama 8 tahun.

Melalui Musdes Perencanaan ini, Pemerintah Desa Subamia berkomitmen untuk menyusun program kerja 2027 yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.972.118.644,76 Rp 2.025.304.750,00
97.37%
Belanja
Rp 1.887.943.674,00 Rp 2.053.077.728,49
91.96%
Pembiayaan
Rp 27.772.978,49 Rp 27.772.978,49
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 571.750,00 Rp 571.750,00
100%
Dana Desa
Rp 798.546.000,00 Rp 798.546.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 199.925.000,00 Rp 254.106.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 617.552.000,00 Rp 617.552.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 142.728.000,00 Rp 142.728.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 20.645.000,00 Rp 20.645.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.994.894,76 Rp 5.000.000,00
119.9%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 66.156.000,00 Rp 66.156.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 959.624.599,00 Rp 1.030.207.216,11
93.15%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 728.573.450,00 Rp 794.930.214,00
91.65%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 109.260.000,00 Rp 124.482.298,38
87.77%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 43.685.625,00 Rp 56.658.000,00
77.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 46.800.000,00 Rp 46.800.000,00
100%